KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Penataan kawasan Citra Niaga yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Samarinda masih menyisakan sejumlah catatan. Salah satunya terkait penerangan kawasan yang dinilai belum maksimal pada malam hari.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kamis (5/3/2026). Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan keluhan masyarakat muncul karena kawasan yang sebenarnya menjadi destinasi publik itu terlihat kurang terang pada malam hari, meskipun lampu penerangan telah terpasang di sejumlah titik. Diketahui lampu yang terpasang menggunakan sistem tenaga surya.
“Ini kan keluhan dari masyarakat kepada kami bahwa kondisinya gelap. Artinya lampunya ada, tetapi menggunakan tenaga surya, jadi lampu solar,” katanya.
Menurut Deni, lampu tenaga surya memiliki keterbatasan karena bergantung pada energi yang tersimpan dari paparan matahari pada siang hari. Ketika energi yang tersimpan mulai berkurang, intensitas cahaya lampu ikut menurun.
Pada awal lampu menyala kondisi penerangan masih cukup baik. Namun setelah beberapa jam, cahaya lampu mulai meredup. “Dari komentar masyarakat, lampu tenaga surya ini jadi terasa remang-remang. Padahal Citra Niaga ini destinasi yang bagus, tapi penerangannya tidak terlalu terang,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi III DPRD Samarinda mengusulkan agar pemerintah kota mempertimbangkan penggantian lampu dengan sistem konvensional agar penerangan kawasan lebih stabil. “Kami tadi mengusulkan kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Daerah, kalau bisa dilakukan perubahan,” katanya.
Selain persoalan penerangan, DPRD juga menemukan keberadaan kabel-kabel yang masih melintang di atas kawasan Citra Niaga. Padahal, sebelumnya jaringan utilitas telah direncanakan menggunakan sistem kabel optik yang ditanam di dalam tanah.
Lebih lanjut, DPRD meminta dinas terkait berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki jaringan kabel di kawasan tersebut terlihat rapi. “Kami ingin nanti pihak dinas memberikan surat kepada pihak-pihak terkait untuk mensterilkan kawasan itu dari kabel,” pungkas Deni. (mell)