desain sukseskan kukar idaman terbaik

Kukar Sambut Rencana Gaji PPPK Diambil Alih APBN

bec4da0e 1fa2 436d a6cb 0d9fdf6c23b6
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono (Foto: Ln/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut positif rencana pemerintah pusat mengakomodasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan dampak nyata terhadap beban anggaran daerah, terutama belanja pegawai.

“Ya kita senang kalau bisa betul-betul direalisasikan. Karena beban anggaran untuk belanja pegawai sangat berkurang,” kata Sunggono, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, tenaga pengajar dan tenaga pendidik menjadi bagian cukup besar dari keseluruhan pegawai di lingkungan Pemkab Kukar. Jumlahnya mencapai kurang lebih 6.000 orang atau hampir 50 persen dari total pegawai daerah.

Karena itu, apabila pemerintah pusat benar-benar mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, anggaran daerah yang selama ini dialokasikan untuk belanja pegawai dapat berkurang.

“Jumlah pegawai Kukar yang berasal dari tenaga pengajar, tenaga pendidik itu kurang lebih 6.000 orang, hampir kurang lebih 50 persen dari jumlah pegawai kita,” ujarnya.

Sunggono menyebut, belanja pegawai Kukar secara keseluruhan berada di kisaran Rp2,4 triliun dan pada tahun ini dikoreksi menjadi sekitar Rp2,2 triliun.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah menyebut bahwa belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan dinasnya hampir mencapai Rp1,1 triliun.

Menurut Heriansyah, jika pemerintah pusat nantinya mengakomodasi pembiayaan gaji PPPK melalui APBN, Pemkab Kukar dapat memiliki ruang anggaran lebih besar untuk membiayai kebutuhan pendidikan lainnya.

“Ya, kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Ya tentu itu suatu anugerah buat kita,” terang Heriansyah.

Ia mengatakan, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk belanja gaji dapat diarahkan untuk mendukung sarana dan prasarana serta peningkatan tata kelola sekolah.

Terkait guru PPPK paruh waktu, Heriansyah memastikan saat ini tidak terdapat guru paruh waktu di lingkungan Pemkab Kukar.

“Kalau guru itu, kalau di Kukar, saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru itu semuanya yang diangkat PPPK, hampir semuanya itu penuh waktu,” tutupnya.

(Ln/Adv27/Kukar)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *