Kuasai Bahasa Isyarat, Tenaga Kesehatan Kaltim Makin Ramah kepada Pasien Sahabat Tuli

whatsapp image 2025 09 29 at 12.19.54 90358ced
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas sensorik di Kalimantan Timur kini memasuki babak baru. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mewajibkan penggunaan bahasa isyarat sebagai keterampilan dasar bagi tenaga kesehatan maupun pegawai non-medis yang bertugas di fasilitas kesehatan.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sebatas program tambahan, melainkan bagian dari reformasi layanan publik. “Bahasa isyarat adalah kunci menghadirkan layanan yang inklusif, komunikatif, dan humanis,” tegas Jaya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, selama ini sahabat tuli sering kesulitan berkomunikasi saat berobat. Dengan adanya tenaga kesehatan yang memahami bahasa isyarat, proses anamnesis hingga penyampaian edukasi medis akan menjadi lebih akurat dan mudah dipahami.

“Dengan keterampilan ini, tenaga kesehatan bisa memahami kebutuhan pasien sahabat tuli dengan lebih baik,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Dinkes Kaltim melatih 100 orang peserta yang berasal dari Puskesmas, rumah sakit, hingga dinas kesehatan kabupaten/kota. Pelatihan ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga pemahaman nilai-nilai inklusif dalam pelayanan.

Uniknya, pelatihan melibatkan Ikatan Kebersamaan Anak Tuli (IKAT) Samarinda sebagai mitra utama. Dengan begitu, materi yang diajarkan tidak hanya berbasis teori, tetapi juga menggambarkan pengalaman nyata komunitas tuli dalam kehidupan sehari-hari.

“Kolaborasi ini memberi perspektif otentik tentang budaya tuli dan kebutuhan komunikasi sehari-hari. Jadi bukan sekadar teori, tapi benar-benar bisa langsung diterapkan,” jelas Jaya.

Kurikulum yang disusun mencakup pengenalan kebijakan pemerintah terkait hak-hak disabilitas, abjad jari, kosakata medis dalam bahasa isyarat, hingga simulasi interaktif antara tenaga kesehatan dan pasien tuli. Jaya berharap, peserta pelatihan dapat menjadi pionir di unit kerja masing-masing sehingga budaya pelayanan inklusif terus menyebar ke seluruh fasilitas kesehatan di Kaltim.

“Program ini bukan hanya melaksanakan amanat undang-undang, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan,” pungkasnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *