Kerap Ribut hingga Malam Larut, Penghuni Rumah di Teluk Lerong Digerebek Polisi

img 20251022 wa0000
Pria dan wanita yang diamankan di Jalan Cendana.(ist)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggerebek sebuah rumah di Jalan Cendana, RT 32, Kelurahan Teluk Lerong, pada Selasa (21/10/2025. Langkah tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas di rumah itu.

Penduduk sekitar telah lama mengeluhkan sekelompok anak muda yang sering berkumpul hingga larut malam dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan permukiman.

Ketua RT 32, Ariansyah, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengungkapkan, rumah itu memang sudah lama dicurigai karena aktivitas penghuninya yang tidak wajar dan sering mengundang tamu pada malam hari.

“Kami memang sudah lama menaruh curiga. Mereka sering berkumpul ramai-ramai sampai tengah malam, kadang dengan musik keras. Saat ditegur, mereka hanya diam dan tidak menanggapi,” ujarnya.

Keresahan warga semakin meningkat setelah beberapa kali terjadi kehilangan barang di lingkungan sekitar. Mulai dari ponsel hingga tabung gas, sebagian besar kecurigaan warga mengarah ke penghuni rumah tersebut. “Pernah ada warga kehilangan tabung gas, lalu barangnya dikembalikan beberapa hari kemudian. Sejak itu, kami yakin ada sesuatu yang tidak beres,” tuturnya.

Rumah yang digerebek itu diketahui milik salah satu pria yang kini telah diamankan pihak kepolisian. Menurut keterangan warga, suasana di rumah tersebut berubah drastis sejak tiga bulan terakhir, tepat setelah ibu dari pemilik rumah meninggal dunia.

“Sewaktu ibunya masih hidup, rumah itu sepi dan bersih. Tapi setelah beliau meninggal, malah sering ramai orang datang, kadang musik keras, kadang nongkrong sampai pagi,” jelas Ariansyah.

Dari pengamatan warga, terdapat enam orang yang sering terlihat di rumah itu empat pria dan dua wanita. Saat penggerebekan berlangsung, satu di antaranya berhasil melarikan diri. “Yang diamankan itu sudah tidak asing bagi kami. Hampir setiap malam mereka terlihat di sana,” tambahnya.

Sementara salah satu perempuan yang turut diamankan disebut merupakan warga lama di kawasan tersebut dan dikenal dekat dengan salah satu pelaku yang berhasil kabur. Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan berulang dari warga sekitar.

Aparat kemudian melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya bertindak pada Selasa malam. Petugas disebut sempat mengepung lokasi dan memastikan situasi aman sebelum mendobrak pintu rumah.

Beberapa orang di dalam rumah langsung diamankan tanpa perlawanan berarti. “Polisi sudah pernah datang sebelumnya, tapi belum menemukan bukti kuat. Baru kali ini mereka benar-benar berhasil menangkap pelakunya,” ujar Ariansyah.

Penangkapan ini membawa kelegaan bagi warga RT 32 yang selama berbulan-bulan hidup dalam kekhawatiran. Aktivitas di rumah itu kerap mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.

Penggerebekan di Jalan Cendana menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat membuahkan hasil. Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Warga Teluk Lerong berharap, langkah tegas ini dapat berlanjut hingga proses hukum tuntas, agar memberikan efek jera bagi para pelaku. “Kami hanya ingin lingkungan kembali aman, anak-anak bisa tumbuh tanpa rasa takut, dan tidak ada lagi yang main narkoba di sekitar sini,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *