KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya agar memperkuat perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan yang kini menjadi salah satu titik rawan kekerasan. Pesan tersebut mengemuka pada kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema Gerakan Bersama Menciptakan Institusi Pendidikan Bebas Kekerasan yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Senin (8/12/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan, pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, anak bukan hanya yang berusia di bawah 18 tahun, tetapi juga individu yang telah memasuki dunia perguruan tinggi dan masih membutuhkan ruang aman berkembang.
“Anak-anak perlu diberikan ruang gerak yang aman agar dapat tumbuh tanpa kekerasan. Pemenuhan hak mereka tidak boleh diskriminatif dan harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, ia menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Dari seluruh laporan, sekitar 60 persen korbannya merupakan anak, sementara 40 persen lainnya orang dewasa. Fakta tersebut menunjukkan, kekerasan tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di lingkup rumah tangga dan institusi pendidikan.
“Dulu kita cenderung khawatir terhadap anak perempuan, namun kenyataannya anak laki-laki juga banyak menjadi korban. Dari sekitar 700 kasus, 46,4 persen adalah anak perempuan dan 14,6 persen anak laki-laki,” jelasnya.
Dirinya menekankan, institusi pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam pencegahan. Ia menyebut masih adanya kasus perundungan, pelecehan, hingga kekerasan fisik di sekolah maupun kampus, sehingga penguatan kapasitas semua pihak menjadi langkah penting.
“Kita perlu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali tanda kekerasan, mencegahnya sejak awal, dan melaporkan dengan mekanisme yang tepat,” ujarnya.
Menurutnya, menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya yang mendukung tumbuh kembang mereka. Hal itu mencakup lingkungan belajar yang ramah, akses layanan pengaduan yang mudah, serta keterlibatan aktif sekolah dan perguruan tinggi dalam edukasi anti-kekerasan.
Kegiatan KIE diikuti oleh perangkat daerah, siswa SMA/SMK, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta. Hadir pula narasumber dari Kementerian PPPA serta Ketua Satgas PPKS Universitas Mulawarman.
Dengan tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim, pemerintah berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkuat jejaring perlindungan di seluruh institusi pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran publik, perlindungan anak adalah tugas bersama. (yud)