KALTIMVOICE, SAMARINDA – Lubang bekas tambang batu bara kembali menelan korban jiwa di Kalimantan Timur. Mustofa, warga Tanah Merah, Samarinda, meninggal dunia setelah tenggelam di genangan bekas galian pada Jumat (12/9/2025).
Peristiwa ini sekaligus menambah jumlah korban yang meninggal di lubang tambang menjadi 52 orang sejak 2011. Kejadian bermula saat Mustofa sedang memainkan mainan kapal berkendali alias remote control (RC). Ketika speedboat mainan itu mengalami kendala teknis, ia berusaha mengambilnya. Namun, dia justru terseret ke tengah lubang dan tenggelam.
Upaya penyelamatan tidak berhasil dilakukan. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan rasa duka mendalam sekaligus menekankan langkah cepat pemerintah provinsi dalam merespons insiden ini. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Karena itu, saya telah menugaskan Kepala Dinas terkait untuk meninjau langsung kondisi lubang tambang tersebut,” ujarnya.
Data menunjukkan, sepanjang 2011 hingga September 2025, sebanyak 52 orang meninggal dunia di lubang tambang yang tersebar di berbagai daerah di Kaltim. Angka ini menandakan masih lemahnya penanganan dan pengawasan terhadap area berbahaya tersebut.
Seno juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menangani persoalan ini karena kewenangan utama berada di Pemerintah Pusat. “Masalah ini sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, Pemprov Kaltim akan tetap memberikan dukungan penuh serta melaksanakan arahan yang diberikan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tim investigasi ke lapangan. Tim ini bertugas membantu Pemerintah Pusat mencari penyebab kejadian sekaligus merumuskan langkah pencegahan.
“Temuan lapangan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat, dan seluruh arahan yang diberikan akan kami jalankan di tingkat daerah,” jelas Seno.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan aktivitas di sekitar lubang tambang. Seno menilai, masih banyak warga yang keliru menganggap lubang berisi air tersebut sebagai danau umum yang aman digunakan untuk rekreasi.
“Lubang tambang bukanlah area untuk berenang atau olahraga air. Lokasi itu berbahaya dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat,” tandasnya. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus digencarkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.(ns)