merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Hampir Sebulan Rekayasa Lalu Lintas Gunung Lingai, Dishub Samarinda: Pelanggaran Pengendara Masih Tinggi

img 20260113 wa0023
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Hampir sebulan rekayasa lalu lintas diterapkan di kawasan Simpang 3 Gunung Lingai yang sebelumnya dikenal sebagai Simpang 5 Gunung Lingai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai melakukan evaluasi menyeluruh. Sejumlah persoalan teknis dan perilaku pengendara ditemukan masih menjadi pemicu kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan rekayasa yang diberlakukan sejak awal dimaksudkan sebagai langkah jangka pendek untuk mengurai kemacetan.

Dalam aturan baru itu, kendaraan dari arah Jalan Gunung Lingai bagian dalam diberlakukan satu arah hanya untuk sepeda motor, sementara mobil dialihkan melalui Jalan Tri Dharma sebelum dapat menuju ke Jalan D.I. Panjaitan, PM Noor, maupun D.I. Panjaitan 2.

Pengendara sepeda motor dari arah D.I. Panjaitan 2 yang hendak masuk Gunung Lingai juga diwajibkan mengambil jalur putar lebih dulu di kawasan PM Noor. Namun berdasarkan evaluasi Dishub, pemberlakuan rekayasa tersebut belum sepenuhnya efektif. Hotmarulitua menyebut dua jembatan di kawasan PM Noor masih menjadi titik hambatan karena kondisi penyempitan jalur yang membuat kendaraan melambat.

“Jembatan di PM Noor itu memang terjadi penyempitan, dan di situlah hambatan lalu lintas muncul. Rekayasa dengan pemasangan barrier hanya membantu mengurangi kepadatan, tapi belum bisa menyelesaikan secara maksimal,” ungkapnya, Selasa (13/1/2026).

Selain faktor fisik jalan, Dishub juga menemukan tingginya pelanggaran oleh pengendara, terutama sepeda motor yang tidak mengikuti pola rekayasa yang sudah ditentukan. Seharusnya, sepeda motor dari Gunung Lingai wajib belok kiri menuju Alaya sebelum berputar kembali.

Namun, banyak pengendara justru langsung memotong ke arah D.I. Panjaitan 1, sehingga memicu crossing dan antrean panjang di kawasan PM Noor. “Idealnya sepeda motor itu belok kiri dulu, masuk dari Panjaitan 2 ke arah Lempake lalu muter balik di Alaya. Yang terjadi di lapangan, banyak yang langsung memotong masuk ke Panjaitan I. Itu yang menimbulkan hambatan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung munculnya fenomena “pak ogah” di titik tersebut, yang menurutnya merupakan dampak langsung dari pelanggaran pengendara. “Kenapa ada pak ogah? Ya karena pelanggaran itu. Crossing kembali dilakukan di situ, dan akhirnya menambah hambatan dari arah PM Noor,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Dishub berencana menambah rambu larangan masuk di ujung median untuk menutup peluang pengendara memotong jalur. Hotmarulitua memastikan rekayasa di kawasan Gunung Lingai masih berada pada tahap pertama atau jangka pendek, sehingga pembenahan lanjutan masih akan dilakukan. “Kami pastikan akan ada penyesuaian berikutnya supaya arus lalu lintas bisa tertata lebih baik,” pungkasnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *