KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam penataan dan pengamanan aset daerah. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot menertibkan puluhan rumah warga yang berdiri di atas lahan proyek pembangunan insinerator di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Selasa (21/10/2025).
Penertiban ini dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP Kota Samarinda bersama aparat gabungan dari Satpol PP Provinsi Kaltim, TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, serta perangkat daerah lain.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas aset milik Pemkot yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi modern.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan seluruh proses sudah melalui tahapan panjang berupa sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga. Ia memastikan pelaksanaan di lapangan tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan.
“Kami sudah memberikan imbauan, baik lisan maupun tertulis. Kali ini, tiba saatnya penertiban. Aset yang kita miliki Pemerintah Kota Samarinda Satpol PP wajib untuk mengamankan,” ujar Anis.
Menurutnya, penertiban dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah agar berjalan aman dan tertib. “Sebelum kami melayangkan surat atau menerapkan SOP, anggota kami selalu ikut sosialisasi di kelurahan dan kecamatan. Jadi ini sudah yang terakhir kalinya. Kami juga sudah layangkan surat pengosongan. Satpol PP selalu mengedepankan tindakan humanis,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pendataan terbaru, terdapat 57 bangunan di lokasi tersebut, meningkat dari pendataan awal sebanyak 55. Dari jumlah itu, 18 kepala keluarga telah menerima uang kerohiman dan diberi kesempatan dua minggu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, hanya dua keluarga yang benar-benar melaksanakannya sebelum hari penertiban.
“Dari 18 itu hanya dua yang kasat mata membongkar mandiri,” jelas Anis.
Pelaksanaan di lapangan melibatkan sekitar 100 personel gabungan, tiga truk milik Satpol PP, dan lima unit kendaraan operasional dari DLH. Pemerintah juga menyiapkan fasilitas transportasi untuk membantu warga memindahkan barang ke tempat sementara di area belakang PDAM.
“Targetnya hari ini harus selesai, lembur kalau perlu. Pokoknya harus selesai. Ada juga bantuan dari TNI-Polri untuk menjaga keamanan,” kata Anis.
Hingga proses berakhir, kegiatan penertiban berjalan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. “Alhamdulillah nggak ada kendala berarti. Karena ada TNI-Polri yang ikut mengawal, kalau pun ada sedikit hambatan masih bisa kita atasi dengan baik,” ungkapnya.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menambahkan, pihaknya bersama kelurahan sudah berulang kali melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Ia menyebut sebagian besar warga memahami tujuan pemerintah, meskipun masih ada yang memilih bertahan di lokasi.
“Kami sudah melakukan pendekatan supaya warga bisa memahami bantuan dari pemerintah. Tapi sebagian masih memilih bertahan. Padahal kami sudah berkoordinasi dan memberikan pemberitahuan sejak jauh hari,” jelas Aditya.
Ia juga menjelaskan adanya perubahan jumlah bangunan akibat kondisi rumah warga yang berdekatan. “Di pendataan awal kami ada 55 bangunan, setelah dicek kembali ternyata 57 karena bangunannya rapat-rapat,” ujarnya.
Aditya memastikan pemerintah tetap menghormati warga yang belum bersedia meninggalkan lokasi, sambil melanjutkan proses pembangunan sesuai rencana.“Kami sudah berupaya maksimal agar warga kooperatif. Tapi kalau memang masih ada yang keberatan, kami tetap menghormati,” pungkasnya. (ns)