KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Samarinda menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur.
Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita, menegaskan bahwa kampus harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media elektronik. Menurutnya, mahasiswa cukup rentan menjadi korban dalam berbagai bentuk tindakan pelecehan.
“Pihak kampus perlu mengambil langkah pencegahan yang nyata agar kasus seperti ini dapat diminimalisir,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Kasus yang memicu perhatian publik ini melibatkan seorang dosen yang juga menjabat sebagai ketua program studi di Politeknik Negeri Samarinda (Polnes).
Dosen tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi semester lima hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Kaprodi. Peristiwa ini bahkan menimbulkan gelombang protes dari ratusan mahasiswa Polnes pada Senin, 15 September 2025.
Desakan agar pihak kampus bertindak tegas akhirnya direspons dengan penurunan jabatan dosen bersangkutan. Merespons hal tersebut, DP3A Kaltim mendorong setiap perguruan tinggi di daerah ini membentuk satuan tugas khusus yang berperan dalam pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus.
“Kami berharap perguruan tinggi dapat memiliki satgas yang fokus pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Dengan adanya satgas, penanganan bisa lebih cepat dan korban tidak bingung harus melapor ke mana,” tegas Noryani.
Ia menambahkan, tindak kekerasan tidak selalu tampak secara fisik, sehingga meski tanpa luka nyata, peristiwa seperti perundungan maupun pelecehan harus tetap dilaporkan.Fenomena ini, kata Noryani, kini semakin marak tidak hanya di sekolah, tetapi juga di kampus.
Untuk memperkuat perlindungan, DP3A Kaltim mengusulkan adanya sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta aparat kepolisian.
“Kolaborasi ini penting agar setiap bentuk kekerasan dapat segera ditangani secara tepat dan tidak semakin berkembang,” pungkasnya.(ns)