KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Manusia silver, badut jalanan, pengelap kaca, penjual tisu hingga pengemis bawa anak kembali terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Rabu (8/7/2026) malam.
Ironisnya, sebagian besar di antaranya bukan wajah baru, melainkan pelaku yang sudah berulang kali diamankan dalam razia serupa.
Penelusuran dimulai sekitar pukul 21.30 Wita dengan melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Denpom. Operasi bergerak menyisir sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kawasan Sungai Kunjang, Jalan Kapten Soedjono, Jalan Slamet Riyadi, Imam Bonjol hingga Selili.
Suasana penertiban sempat memanas di kawasan lampu merah Jalan Slamet Riyadi. Seorang bocah penjual tisu mendadak berlari ketika melihat kedatangan petugas.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Bocah itu berusaha menghilang ke kawasan Taman Kupu-Kupu, namun pelariannya akhirnya terhenti setelah petugas berhasil mengamankannya bersama sang ibu yang diduga turut membawanya beraktivitas di jalan.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan operasi malam itu difokuskan pada penertiban anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), sekaligus pengawasan terhadap warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.
“Dari sasaran tersebut kami mengamankan tujuh orang anjal dan gepeng dan ada satu anak kecil. Ada yang berprofesi sebagai pengelap kaca, penjual tisu, manusia silver, pengemis, sampai badut jalanan,” ujarnya.
Seluruh yang diamankan langsung didata. Khusus anak di bawah umur, penanganan dilakukan bersama orang tua sebelum selanjutnya diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menjalani proses asesmen dan pembinaan.
Menurut Anis, yang paling memprihatinkan bukan lagi banyaknya pelanggaran yang ditemukan, melainkan karena mayoritas pelaku merupakan orang-orang yang sama yang terus kembali ke jalan meski telah beberapa kali menjalani penertiban.
“Ini termasuk yang berulang. Bahkan ini orang-orang yang kemarin juga pernah diamankan. Ulangan semua ini. Tapi kami enggak patah semangat. Selama itu menjadi tugas kami, ya kami tertibkan lagi, kami amankan lagi,” ungkapnya.
Tak hanya menyasar aktivitas di jalan, petugas juga bergerak menyisir sejumlah warung remang-remang yang selama ini dikeluhkan warga.
Di kawasan Jalan Kapten Soedjono, tepatnya di Cafe Muster Station, petugas menemukan lima botol minuman keras (miras)serta enam teko berisi miras oplosan yang diduga sengaja disembunyikan pemilik usaha di balik semak-semak belakang bangunan.
“Malam hari ini juga kita sasar warung remang-remang di sepanjang Jalan Kapten Soedjono. Jadi tadi kita menemukan enam teko miras yang sudah dioplos beserta lima botol miras,” bebernya.
Dari operasi yang berlangsung hingga puku 01.00 Wita itu, petugas mengamankan barang bukti berupa lima botol minuman keras, enam teko miras oplosan, satu unit sepeda, dua kepala kostum badut, dan satu pengeras suara (speaker).
“Barang bukti hari ini ada lima botol miras, enam teko miras oplosan, satu sepeda, dua kepala badut, dan satu mic speaker,” katanya.
Anis menegaskan, kewenangan Satpol PP hanya sebatas melakukan penertiban, pengamanan, pendataan, lalu menyerahkan anjal dan gepeng kepada OPD teknis untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Kalau malam hari kami belum bisa langsung menyerahkan ke OPD teknis. Tugas Satpol PP sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Perda Nomor 4 Tahun 2025 adalah menertibkan, mengamankan, mendata, lalu menyerahkan kepada perangkat daerah teknis terkait untuk pembinaan. Setelah itu bukan lagi kewenangan kami,” jelasnya.
Meski harus berhadapan dengan pelaku yang sama berulang kali, Anis memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan selama aktivitas tersebut masih ditemukan di ruang publik.
“Selama mereka kembali ke jalan, kami juga akan terus melakukan penertiban. Itu bagian dari tugas kami menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Samarinda,” pungkasnya. (mell)