Dishub Samarinda Siapkan Transformasi Sistem Parkir Menuju Kota Cerdas

img 20251022 wa0014
Wajah baru pasar pagi usai direnovasi. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan transformasi besar dalam sistem perparkiran, terutama di kawasan perdagangan padat seperti Pasar Pagi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan tata kota yang lebih modern, tertib, dan efisien.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah merumuskan mekanisme pemilihan operator profesional yang akan mengelola gedung parkir utama di kawasan tersebut.

Ia menegaskan, kerja sama pengelolaan nanti tidak hanya menekankan aspek finansial, tetapi juga inovasi teknologi dan kepatuhan administrasi. “Kami sampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti kontribusi tetap dan kontribusi bagi hasil setelah dikurangi pajak 10 persen. Nilai itu akan menjadi poin dalam proses seleksi atau beauty contest nanti,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Dalam rancangan Dishub, sistem parkir di Samarinda ke depan diarahkan ke pola digital. Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai dengan metode tap in tap out. Kebijakan ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran pendapatan dan meningkatkan transparansi pengelolaan.

“Operator yang telah menerapkan metode tap in tap out atau transaksi nontunai akan mendapat bobot nilai lebih,” jelas Hotmarulitua.

Selain sistem digital, aspek kepatuhan pajak, pengalaman kerja, serta kelengkapan administrasi juga menjadi tolok ukur utama dalam proses seleksi operator. Ia memastikan, mekanisme penetapan pengelola akan dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Panitia pemilihan akan dibentuk melalui SK Wali Kota atau Sekda, dan prosesnya terbuka seperti lelang umum,” imbuhnya.

Dishub juga menargetkan agar gedung parkir Pasar Pagi menjadi pusat parkir utama di kawasan perdagangan kota. Dengan kebijakan ini, area publik di sekitar Teras Samarinda Tahap 2 tidak lagi digunakan sebagai lahan parkir.

“Semua kendaraan diarahkan ke gedung parkir agar penataan kawasan lebih tertib dan memberi manfaat maksimal,” katanya.

Tak hanya itu, Dishub juga tengah menyiapkan skema tarif progresif bagi kendaraan yang parkir dalam durasi panjang, termasuk bagi pedagang Pasar Pagi. Tujuannya, untuk menekan kepadatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan kendaraan pribadi.

“Nanti akan dilihat mana yang lebih menguntungkan bagi kota, apakah dengan langganan atau sistem harian,” ujarnya.

Lebih jauh, kebijakan parkir progresif ini menjadi bagian dari strategi transportasi berkelanjutan di Samarinda. Dishub berharap, masyarakat ke depan lebih memilih menggunakan angkutan umum massal dibanding kendaraan pribadi. “Kami ingin kendaraan pribadi menjadi opsi mahal, supaya masyarakat punya pilihan lebih efisien dengan transportasi umum,” tutupnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *