Dishub Kaltim Siapkan Regulasi Terminal Bayangan, Akomodasi Aspirasi Masyarakat

whatsapp image 2025 09 09 at 12.05.13 bc8a4c11
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah.

KALTIMVOICE, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana merumuskan regulasi baru terkait keberadaan terminal bayangan. Kebijakan ini dipersiapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang selama ini lebih memilih menggunakan terminal bayangan dibanding terminal resmi.

Salah satu titik yang ramai digunakan adalah di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Lokasi ini kerap menjadi tempat bagi sopir bus menjemput penumpang tambahan sebelum melanjutkan perjalanan.

Padahal, secara aturan, Terminal Sungai Kunjang di Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu, merupakan terminal resmi tipe B yang seharusnya menjadi titik keberangkatan utama rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa terminal bayangan sejatinya tidak pernah diatur dalam regulasi. “Tidak ada aturan yang mengakui keberadaan terminal bayangan. Terminal resmi tetaplah Terminal Sungai Kunjang,” jelasnya.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan para perusahaan otobus lebih banyak menjemput penumpang di terminal bayangan karena lokasi tersebut lebih mudah dijangkau.

Kondisi infrastruktur Terminal Sungai Kunjang dinilai kurang mendukung, salah satunya akses transportasi daring yang sulit masuk hingga penumpang harus membawa barang bawaan cukup jauh.

Irhamsyah menyebutkan, pihaknya tengah berupaya mencari jalan tengah agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. “Dalam waktu dekat, kami akan mencoba merumuskan regulasi sambil mendengarkan aspirasi masyarakat. Prinsipnya, kami ingin mengakomodasi kebutuhan penumpang dengan aturan yang tepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fenomena terminal bayangan bukan hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga di daerah lain, termasuk rute menuju Banjarmasin. Karena itu, Dishub Kaltim berencana membuat pengaturan lebih fleksibel, terutama terkait waktu tunggu armada sehingga tidak mengganggu bus yang memiliki jadwal tetap.

“Insya Allah akan kami atur mekanismenya, terutama terkait waktu tunggu bus, agar operasional berjalan tertib tanpa merugikan penumpang maupun operator,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pembangunan halte di kawasan terminal bayangan, Irhamsyah menyatakan hal tersebut masih dalam kajian lebih lanjut. “Hal itu masih perlu dikaji secara menyeluruh. Harapan kami ada solusi yang saling menguntungkan, masyarakat dapat terlayani dengan baik dan regulasi tetap bisa menaunginya,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *