merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Disentil Dugaan Pokir Mengalir ke Luar Daerah, Hamas: Kami Titip Demi Keadilan

whatsapp image 2026 08 10 at 18.02.22
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menanggapi sorotan Wali Kota Samarinda Andi Harun soal dugaan pokok pikiran (pokir) anggota dewan asal Dapil Samarinda yang mengalir ke luar daerah.

Hamas menegaskan, bantuan keuangan (bankeu) dari APBD provinsi bersifat tidak wajib dan tidak semestinya dibatasi hanya untuk daerah pemilihan anggota dewan yang mengusulkannya.

“Kalau saya menanggapi pribadi, ya bagus saja, Pak Andi Harun mengkritisi. Tapi kalau saya pribadi, bankeu atau bantuan keuangan itu sifatnya tidak wajib,” ujar Hamas usai memimpin Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (10/8/2026).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, alokasi APBD memiliki empat kategori, yakni belanja mandatori, prioritas, pilihan, dan bantuan keuangan (bankeu). Karena statusnya tidak wajib, penyalurannya pun bergantung pada kebijakan pemerintah, bukan semata mengikuti garis dapil anggota DPRD yang mengusulkan.

Ia juga menepis anggapan bahwa pokir identik dengan kepentingan sepihak anggota dewan. Menurutnya, usulan yang dititipkan lewat pokir tetap berangkat dari aspirasi masyarakat, dan anggota DPRD provinsi memikul tanggung jawab yang lebih luas dibanding anggota dewan tingkat kabupaten/kota.

“Anggota DPRD provinsi itu harus seluruh Kaltim, bukan hanya misalnya Samarinda. Bagaimana kalau yang di Kutai Barat cuma satu atau dua, Mahulu satu orang? Itu tidak adil kalau kita hanya mikirkan wilayah sendiri, sedangkan APBD provinsi itu untuk seluruh Kaltim di 10 kabupaten/kota,” jelasnya.

Hamas menegaskan, keluhan Andi Harun akan lebih relevan jika menyasar praktik di tingkat kabupaten/kota, di mana anggaran daerah semestinya memang terikat pada wilayah administratifnya masing-masing. Berbeda halnya dengan APBD provinsi yang menurutnya harus dirasakan merata oleh sepuluh kabupaten/kota di Kaltim.

“Kecuali kalau yang dimaksud itu anggota DPRD kota atau kabupaten yang justru melarikan anggarannya ke daerah lain, itu mungkin salah, karena APBD-nya memang dari kota atau kabupaten itu. Kalau provinsi ya untuk 10 kabupaten/kota, kalau tidak begitu namanya tidak adil,” tegasnya.

Keterbatasan jumlah wakil rakyat dari daerah-daerah kecil membuat semangat berbagi lintas dapil justru diperlukan agar pembangunan tidak timpang.

Menurutnya, saling “menitipkan” usulan ke sesama anggota dewan dari dapil lain merupakan bentuk kompensasi atas ketimpangan representasi tersebut.

“Ya, boleh dong. Tidak adil kita kalau cuma satu anggota DPRD, kita kapan majunya? Nah, terkadang kami ini, teman-teman, ya sudah kita titip ke sana supaya ada keberkeadilan,” pungkas Hamas. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *