KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar untuk memperkuat tata kelola manajemen Puskesmas di seluruh kabupaten dan kota. Kolaborasi ini diarahkan pada pendampingan dan pembinaan sistem manajemen layanan kesehatan, khususnya setelah Puskesmas menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Program pendampingan tersebut telah dilaksanakan sepanjang 2025 dan direncanakan kembali berlanjut pada 2026. Melalui skema swakelola, Dinkes Kaltim menilai kehadiran Unhas berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman Puskesmas terhadap pengelolaan keuangan, pelayanan, serta kepatuhan terhadap regulasi terbaru.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pendampingan tersebut memberikan dampak positif bagi Puskesmas dalam menjalankan fungsi layanan kesehatan berbasis BLUD. Menurutnya, Puskesmas kini mengelola dana kapitasi BPJS Kesehatan serta berbagai sumber pendapatan lain yang membutuhkan tata kelola yang akuntabel.
“Pendampingan tata kelola manajemen ini sangat membantu Puskesmas, terutama dalam pengelolaan pelayanan kesehatan di era BLUD,” ujar Jaya, Sabtu (3/1/2026).
Selain aspek manajerial, pendampingan juga mencakup sosialisasi kebijakan pelayanan agar masyarakat tidak terbebani biaya kesehatan. Dinkes Kaltim mendorong masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera melakukan pendaftaran melalui instansi terkait.
Pendampingan turut menekankan keseimbangan pengelolaan dua program utama Puskesmas, yakni Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). UKP berfokus pada layanan pengobatan pasien, sementara UKM menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif, seperti vaksinasi serta pengendalian wabah penyakit. “Pelayanan pengobatan dan upaya pencegahan harus berjalan seimbang agar fungsi Puskesmas dapat optimal,” jelasnya.
Jaya mengungkapkan, sebelum program pendampingan dilaksanakan, masih terdapat Puskesmas yang belum sepenuhnya memahami kebijakan dan regulasi terbaru. Namun, melalui pembinaan yang dilakukan tim dari Unhas, pemahaman terhadap tata kelola dan regulasi Puskesmas terus meningkat.
Program ini menjangkau hampir seluruh Puskesmas di Kalimantan Timur dengan total 188 Puskesmas, termasuk yang berada di wilayah terpencil seperti Kabupaten Mahakam Ulu. Untuk mendukung pelaksanaan pendampingan pada 2025, Dinkes Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar yang dibayarkan berdasarkan realisasi kegiatan di lapangan. “Pembayaran dilakukan sesuai dengan laporan dan capaian kegiatan. Apabila tidak dilaksanakan, maka tidak dilakukan pembayaran,” tegasnya.
Terkait rencana 2026, Dinkes Kaltim berencana kembali melanjutkan program pendampingan serupa dengan menyesuaikan kebutuhan daerah serta kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. “Besaran anggaran akan dievaluasi, bisa tetap atau disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil pelaksanaan sebelumnya,” pungkas Jaya.(ns)