merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Dinas Sosial Kutim Perketat Validasi Data Penerima Bansos, Musyawarah Desa Jadi Syarat Utama

whatsapp image 2025 11 11 at 19.24.12 bcab3bdc
Kantor Dinsos Kutim.

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat validasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya tepat sasaran. Langkah ini dilakukan agar mencegah kesalahan pendataan yang selama ini menjadi kendala dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan, salah satu parameter utama agar menentukan masyarakat penerima bansos adalah berdasarkan desil kemiskinan, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang tercatat dalam desil 1 hingga desil 5.

“Salah satu parameter melihat masyarakat miskin itu kan masuk dari desil 1 sampai desil 5, jadi untuk mengeluarkan itu harus ada musyawarah desa yang harus ditandatangani oleh kepala desa sama RT, baru surat itu kita ambil,” jelas Ernata, Selasa (18/11/25).

Ia menegaskan, setiap perubahan data harus melalui musyawarah desa (musdes) agar proses administrasi berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah hasil musdes diterima, barulah data akan diproses dan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk pembaruan dalam sistem nasional.

“Lalu untuk kita proses ke kementerian,” tambahnya.

Ernata menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam memastikan data benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat. “Selagi kepala desanya memberikan keterangan yang benar, insyaallah tidak ada lagi yang namanya salah sasaran,” ujarnya.

Dengan sistem verifikasi berlapis ini, Dinsos Kutim berharap distribusi bantuan sosial semakin tepat sasaran dan transparan, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan perlindungan sosial pemerintah daerah. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *