KALTIMVOICE,SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan respon terkait aksi demonstrasi warga yang digelar baru-baru ini. Aksi tersebut dipicu persoalan hak-hak masyarakat, khususnya menyangkut lahan eks HGU TKA yang saat ini menjadi lokasi pembangunan bandara dan berada di bawah penguasaan Bank Tanah.
Tim Hukum Bupati PPU sekaligus Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) PPU, Rokhman Wahyudi, menjelaskan bahwa pada saat aksi berlangsung, Bupati Mudyat Noor tengah menghadiri rapat koordinasi yang sudah terjadwal sebelumnya di luar daerah. Oleh karena itu, bupati tidak bisa hadir menemui massa aksi.
“Perlu ditegaskan bahwa ketidakhadiran Pak Bupati bukan berarti beliau menghindari masyarakat. Beliau memang ada agenda resmi yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Rokhman.
Sebagai gantinya, massa aksi diterima oleh Wakil Bupati PPU yang didampingi Kapolres PPU. Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati sekaligus membuka ruang dialog lanjutan dengan masyarakat.
“Pak Wakil Bupati sudah menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti. Rencananya, pertemuan resmi dengan Bupati akan dijadwalkan pekan depan, kemungkinan pada Senin atau Rabu,” jelas Rokhman.

Ia menambahkan, pada awalnya warga sebenarnya tidak berniat melakukan aksi demonstrasi. Mereka hanya ingin bertemu langsung dengan Bupati untuk menyampaikan aspirasi secara baik-baik. Namun, saat salah satu perwakilan warga menemui ajudan Bupati bernama Eko. Respon yang diterima dinilai kurang memuaskan sehingga menimbulkan ketersinggungan dan berujung pada aksi unjuk rasa.
Saat ini, situasi di PPU dipastikan kondusif. Pemerintah daerah berharap aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui jalur dialog sehingga solusi yang adil dan konstruktif bisa dicapai bersama.(ns)