KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan penataan ulang aktivitas di kawasan Folder Air Hitam guna mengembalikan fungsi utamanya sebagai infrastruktur pengendali banjir. Fokus penataan diarahkan pada aktivitas perdagangan yang selama ini tumbuh di area tersebut.
Pembahasan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi I dan II DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota yang melibatkan Kecamatan Samarinda Ulu, serta mahasiswa pada Kamis, (5/2/2026).
Camat Samarinda Ulu, Sujono, menjelaskan pembahasan tersebut merupakan kelanjutan dari arahan Wali Kota Samarinda pada 29 Januari lalu yang telah menetapkan garis besar kebijakan penataan kawasan Folder Air Hitam. “Sebetulnya ini adalah tindak lanjut atau penyampaian kebijakan wali kota saat audiensi di tanggal 29 Januari kemarin,” ujarnya.
Ia menjelaskan kawasan Folder Air Hitam bukan diperuntukkan sebagai lokasi wisata maupun pusat aktivitas perdagangan. Berdasarkan kajian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kawasan tersebut memiliki fungsi utama sebagai pengendali banjir yang berisiko jika dimanfaatkan secara masif.
Namun seiring waktu, kawasan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari olahraga hingga berjualan. Kondisi ini dinilai perlu ditata agar tidak menimbulkan dampak keselamatan maupun gangguan fungsi folder.
“Kawasan itu (folder) bukan tempat wisata dan sebagainya, untuk pengendali banjir. Artinya lokasi itu ada dampak-dampak yang nantinya tidak diinginkan,” jelasnya.
Sebagai solusi, pemerintah kota menyiapkan lokasi penempatan sementara bagi pedagang yang tetap berada di area folder Air Hitam. Lokasi tersebut berada di sekitar area PMI dengan panjang sekitar 86 meter dan lebar 7 meter yang saat ini tengah disiapkan desain penataannya.
“Lokasi ini disiapkan untuk penataan para pedagang dan view-nya masih mengarah ke folder”
Dia menambahkan penataan ini bersifat sementara sambil menunggu realisasi pembangunan sesuai master plan yang telah disusun. Pemerintah menekankan bahwa aspek keamanan dan kebersihan menjadi pertimbangan utama, mengingat kawasan folder rawan dan sempat terjadi penurunan tanah.
“Jangka pendeknya kami tidak akan melaksanakan penertiban selama memang tidak ada hal-hal genting. Jika ada keributan, sampah berhamburan, perkelahian, narkoba, mau tidak mau, kami tertibkan,” tutupnya. (mell)