KALTIMVOICE.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor kembali menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang lebih adil bagi Provinsi Kalimantan Timur, terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti PPU. Hal tersebut ia sampaikan dalam lanjutan pembahasan bersama Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Pendapatan Negara (PPN) Komisi XII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di Balikpapan, Rabu (26/11/2025).
Dalam forum tersebut, Mudyat tidak hanya menyoroti ketimpangan pembangunan dan melemahnya kapasitas fiskal daerah, tetapi juga menyampaikan kebutuhan mendesak akan skema kompensasi lingkungan sebagai dampak dari pemanfaatan sumber daya alam yang selama puluhan tahun menjadi andalan pendapatan negara.
Mudyat menilai bahwa Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten PPU, layak mendapatkan perhatian lebih karena wilayah ini telah memberikan kontribusi besar melalui eksploitasi sektor kehutanan, migas, dan pertambangan. Aktivitas tersebut memberikan dampak ekologis yang signifikan, mulai dari perubahan lanskap, sedimentasi sungai, hingga ancaman bencana ekologis di beberapa wilayah.
“Selain DBH, kami meminta pemerintah pusat mempertimbangkan dana infrastruktur berbasis kompensasi lingkungan. Eksploitasi SDA di Kaltim ini dampaknya besar sekali, tapi daerah tidak mendapatkan kompensasi yang sepadan,” tegas Mudyat.
Menurutnya, skema kompensasi lingkungan tidak hanya penting sebagai bentuk keadilan fiskal, tetapi juga menjadi instrumen bagi daerah untuk memulihkan lingkungan yang rusak dan membangun infrastruktur yang lebih tahan terhadap risiko ekologis.
Dalam pemaparannya, Mudyat juga kembali menekankan kondisi fiskal Kabupaten PPU yang semakin terjepit. Penurunan APBD dari Rp2,7 triliun menjadi hanya Rp1,3 triliun disebutnya berdampak besar terhadap kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan, terutama sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menyebutkan bahwa PPU semakin terbebani oleh kebutuhan belanja infrastruktur, terutama karena jalur transportasi, jaringan konektivitas, dan fasilitas pendukung wilayah harus mengikuti percepatan pembangunan IKN.
“Kondisi ini sangat memukul daerah. Kebutuhan meningkat, tapi kemampuan fiskal turun tajam. Daerah penyangga mestinya diperkuat, bukan malah dilemahkan,” ujarnya.
Mudyat berharap Komisi XII DPR RI dapat menyuarakan aspirasi daerah dengan lebih kuat, khususnya dalam hal perbaikan mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan sistem Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilainya masih belum mencerminkan asas keadilan bagi daerah penghasil.
“Kami berharap DBH dapat kembali diberikan secara proporsional kepada daerah penghasil. Kalimantan Timur sudah memberi begitu banyak, tapi yang kembali itu sangat kecil,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa penyesuaian formula pembagian DBH, ketimpangan pembangunan antarwilayah akan terus melebar.
Dalam forum yang sama, Mudyat menyampaikan rasa optimisnya karena kunjungan Komisi XII DPR RI ke Kalimantan Timur membuka ruang dialog yang lebih dekat antara pusat dan daerah. Ia berharap perhatian dan komitmen legislatif dapat menjadi pintu masuk perubahan kebijakan fiskal yang lebih adil.
“Kami tidak meminta banyak, hanya ingin keadilan. Kalimantan Timur, termasuk PPU, sudah memberi banyak kepada negara dan wajar jika mendapat perhatian lebih besar,” tegasnya.
Kegiatan Panja PPN Komisi XII DPR RI ini juga turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud, sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan kementerian. Mereka turut menyampaikan harapan terkait peningkatan dana transfer, komitmen pusat terhadap pembangunan di daerah, serta penanganan dampak lingkungan akibat eksploitasi SDA.
Dengan seluruh aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU berharap kebijakan fiskal nasional ke depan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk membangun, memulihkan lingkungan, dan memenuhi peran strategisnya sebagai wilayah penyangga IKN.
(Adv/diskominfoppu/humas/edited:udin.zacrez)