merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Pergantian Tahun di Samarinda

img 20251230 wa0017
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyiapkan rekayasa lalu lintas terpusat di sejumlah kawasan dengan aktivitas masyarakat tinggi saat puncak perayaan Malam Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan sekaligus menjamin keselamatan warga yang merayakan pergantian tahun.

Pengaturan arus lalu lintas difokuskan pada dua titik utama, yakni kawasan Teras Samarinda dan Jalan Lambung Mangkurat. Kedua lokasi tersebut diperkirakan menjadi pusat keramaian sehingga membutuhkan pengaturan khusus guna menjaga kelancaran kendaraan dan keamanan pejalan kaki.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyampaikan bahwa pengalihan arus akan diberlakukan secara menyeluruh di kawasan Teras Samarinda selama rangkaian perayaan berlangsung.

“Di kawasan Teras Samarinda, kami memberlakukan pengalihan arus lalu lintas secara total untuk mendukung kelancaran serta keamanan kegiatan masyarakat,” ujar Kompol La Ode Prasetyo, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, Jalan Gajah Mada akan disterilkan dari seluruh aktivitas kendaraan bermotor. Arus lalu lintas dari arah Simpang Muara maupun Jalan Selamet Riyadi yang biasanya mengarah ke Lampu Merah Simpang Muara dialihkan melalui Jalan Antasari.

Sementara itu, kendaraan dari arah Pelabuhan Samarinda tidak diperkenankan melintas ke Jalan Gajah Mada dan diarahkan menuju Jalan Niaga Timur. “Dengan pengaturan tersebut, Jalan Gajah Mada difungsikan sepenuhnya untuk aktivitas pejalan kaki dan kegiatan perayaan, sehingga tidak ada kendaraan yang melintas,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas tersebut, Satlantas Polresta Samarinda juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di kawasan Teras Samarinda dan beberapa titik di sekitarnya yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebelum memasuki area perayaan.

Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pada pukul 20.00 WITA dan berlangsung hingga seluruh rangkaian perayaan Malam Tahun Baru selesai, yang diperkirakan antara pukul 02.00 hingga 03.00 WITA.

Selain di Teras Samarinda, pengaturan lalu lintas juga diterapkan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. Arus kendaraan dari arah Jalan Damanhudi maupun Jalan Ahmad Dahlan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan guna menghindari terjadinya penumpukan kendaraan.

Terkait potensi kemacetan di sejumlah ruas jalan dalam kota, Kompol La Ode mengakui hal tersebut masih memungkinkan terjadi. Namun, pihaknya telah menyiagakan personel lalu lintas, personel Polsek, serta personel Polresta di titik-titik rawan kepadatan untuk melakukan pengaturan secara langsung.

“Sekitar 80 personel kami turunkan, yang diperkuat oleh personel gabungan dari Polsek dan satuan terkait lainnya,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat agar perayaan Malam Tahun Baru di Kota Samarinda dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar mematuhi pengalihan arus lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan dengan tidak berkendara secara ugal-ugalan.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *