Anggota DPRD Sebut Gedung Baru SD 001 Samarinda Ilir Digarap Asal-asalan

img 20251022 wa0007
Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama Disdikbud saat meninjau bangunan baru SD 001 Samarinda Ilir. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Proyek pembangunan gedung baru SD 001 Samarinda Ilir yang menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar menuai sorotan dari wakil rakyat. Kunjungan Komisi I DPRD ke lokasi sekolah tersebut menemukan kualitas pengerjaan yang memprihatinkan.

Sejumlah bagian bangunan tampak tidak dikerjakan dengan rapi, mulai dari instalasi listrik yang terpasang asal hingga pintu dan plafon yang dinilai tidak sesuai standar. Bahkan, di beberapa titik ditemukan kebocoran yang menandakan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.

Guru SD 001, Lili Qamariyah, mengatakan bahwa pembangunan gedung baru itu sebenarnya sudah lama dinantikan, sebab kondisi bangunan lama sudah tidak layak digunakan. “Sebelumnya bangunannya kayu banyak yang sudah bobrok dan jabuk. Jadi ini bangunan baru dari ujung ke ujung sampai ke atas, dibangun dari bulan Juni kemarin,” ujarnya, Selasa kemarin (21/10/2025).

Namun, harapan besar untuk memiliki gedung yang aman dan nyaman bagi siswa seolah tak sejalan dengan hasil yang ada di lapangan. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Anhar, menilai bahwa hasil pekerjaan proyek tersebut jauh dari kata profesional. “Pembangunannya tidak mencerminkan bangunan yang profesional. Itu dibuktikan pemasangan lampunya asal-asalan, pintunya juga desainnya kurang. Belum lagi air masuk, ada kebocoran. Padahal anggarannya cukup besar, 4 miliaran lebih,” tegasnya.

Anhar pun menilai perlunya langkah tegas agar proyek serupa tak kembali terjadi di masa mendatang. Ia bahkan mendesak agar kontraktor yang mengerjakan pembangunan tersebut diberi sanksi tegas.

“Saya minta itu di-blacklist kontraktornya. Pembangunannya salah-salah, tidak profesional,” ujarnya.

Sorotan ini bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan juga tentang komitmen pemerintah dalam memastikan setiap proyek pendidikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Bangunan sekolah yang tidak sesuai spesifikasi dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan siswa dan guru saat kegiatan belajar berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Samarinda, Andi Tenri, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dari DPRD. Ia menegaskan proyek itu masih dalam masa pemeliharaan dan akan dikoreksi oleh pihak kontraktor.

“Itu masih dalam tahap pemeliharaan. Kita akan segera menghubungi pihak kontraktor untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan yang memang harus segera ditangani,” tuturnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *