Pembuangan Sampah Muncul di Sempaja Utara, DLH Sebut Ilegal, Sumber Air Petani Tercemar

whatsapp image 2025 09 29 at 16.44.17 71aa7c00
Kondisi sampah yang menggunung di jalan batu besaung, sempaja utara (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Dugaan pembuangan sampah dan limbah rumah tangga secara ilegal di kawasan Sempaja Utara menimbulkan keresahan warga. Tumpukan sampah mencemari sumber air ladang, kolam, hingga rumah warga sejak Mei 2025 itu disebut berada di luar titik pembuangan resmi milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Plt. Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso, menegaskan, pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut. “Kami enggak tau, Kalau DLH tempat pembuangannya kan di TPA Sambutan untuk TPA akhirnya, kalau TPS-nya kan sudah ditentukan pada titik-titik tertentu kan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (29/09/25).

Menurut Suwarso, setiap pembuangan limbah di luar TPS atau TPST yang telah ditentukan masuk kategori ilegal. “Jika tidak ada TPS atau TPST yang disiapkan, berarti itu ilegal,” tambahnya.

Suwarso berjanji akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas TPA ilegal yang berdampak pada warga. “Kami akan segera menindaklanjuti hal ini untuk menemukan solusi yang tepat,” pungkasnya.

Sementara itu, warga RT 035, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, telah merasakan langsung dampak pembuangan sampah tersebut. Arbani, petani sayur setempat, mengaku kesulitan mengairi tanaman karena air diduga terkontaminasi zat berbahaya.

“Kegiatan pembuangan limbah ini membuat sumber pengairan kami menjadi beracun dan tidak bisa digunakan,” ungkapnya saat ditemui di ladangnya, Minggu (28/09/25).

Keluhan serupa disampaikan petani lain, Tukiyono. Tanaman terong yang ia rawat mati akibat air yang terkontaminasi. “Sayang sekali, padahal sudah mulai berbuah,” jelasnya sembari menggemburkan tanah.

Menurut Tukiyono, kerugian bukan hanya dialami petani. “Banyak ikan mati di kolam depan, dan ada warga yang mengalami penyakit kulit,” ucapnya.

Warga mengaku sudah melaporkan masalah ini kepada pihak RT, tetapi hanya janji yang mereka terima. “Hanya janji yang kami dapat, namun kegiatan pembuangan limbah tetap berlangsung,” kata Tukiyono dengan nada kecewa.

Para petani berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar sumber pengairan yang menjadi tumpuan ladang, kolam, dan rumah warga bisa kembali digunakan tanpa rasa khawatir. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *