Pemkot Samarinda Fokus Tata Bantaran Sungai untuk Atasi Banjir

whatsapp image 2025 09 15 at 18.00.42 d106834f
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Nurvina Hayuni (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE, SAMARINDA – Upaya pengendalian banjir di Kota Samarinda kini diarahkan melalui penataan kawasan bantaran sungai. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus (SKM) menjadi fokus utama mengingat keduanya merupakan titik rawan genangan sekaligus pusat aktivitas masyarakat.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Nurvina Hayuni menyampaikan, kebijakan tata ruang di sepanjang Sungai Mahakam diarahkan menjadi kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

“Sejauh ini, untuk Sungai Mahakam, sempadan di pinggir sungai diarahkan menjadi RTH. Begitu juga dengan Sungai Karang Mumus, tetapi khusus Karang Mumus kami mengacu pada kajian sempadan dari BWS,” ujarnya, Senin (15/9/25).

Hasil kajian teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) merekomendasikan sempadan antara 5-6 meter dari bibir sungai. Aturan ini kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR) Kota Samarinda.

“Bisa ditetapkan sebagai sempadan atau RTH, tergantung kondisi lapangan,” jelasnya.

Penentuan lebar sempadan pun berbeda di setiap segmen sungai, mulai dari muara hingga ke hulu. Sebagai contoh, kawasan Benanga telah ditetapkan memiliki sempadan 5–6 meter sesuai kajian BWS. Penataan ini, bukan sekadar soal estetika, melainkan juga bagian dari strategi pengendalian banjir.

“Karena ada dasarnya dari kajian teknis BWS, makanya kami mengacu ke sana. Kalau diterapkan dengan benar, hasilnya bisa membuat kawasan lebih bersih dan risiko banjir berkurang,” sebutnya. Kebijakan ini menunjukkan, Pemkot Samarinda tidak hanya menata wajah kota, tetapi juga menempatkan aspek lingkungan dan mitigasi bencana sebagai prioritas utama pada penataan ruang. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *