desain sukseskan kukar idaman terbaik

Operasi Patuh Mahakam di Ring Road 2, Polisi Temukan Kendaraan Tak Kantongi KIR hingga Overload

whatsapp image 2026 10 30 at 13.55.35
Petugas Satlantas Polresta Samarinda saat memeriksa kelayakan kendaraan dalam Operasi Patuh Mahakam hari kelima di Jalan Ring Road 2 Samarinda. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Operasi Patuh Mahakam 2026 memasuki hari kelima dengan menyasar kelayakan kendaraan di Jalan Ring Road 2 (Jalan Nusyirwan Ismail) Samarinda, Jumat (30/10/2026).

Dalam kegiatan yang digelar bersama Satlantas Polresta Samarinda dan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda itu, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang belum dilengkapi KIR hingga pelanggaran muatan berlebih atau overload.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengatakan pemeriksaan kali ini difokuskan pada ram check kendaraan. Sekitar 50 kendaraan diperiksa petugas di lokasi.

“Jadi kami bersama Dishub untuk UPTD, penindakan masalah utama kami ram check. Dari pemeriksaan sekitar 40 sampai 50 kendaraan, rata-rata banyak pelanggaran tentang safety belt,” kata Ismail.

Selain pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan, petugas juga melakukan penindakan menggunakan perangkat hand-held. Dari sekitar 50 kendaraan yang diperiksa, sekitar 20 kendaraan ditindak.

“Tidak semua melanggar. Rata-rata yang kami periksa 50, dari 50 hampir separuh, 20-an kendaraan yang di-hand held,” ujarnya.

Kepala Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Samarinda, Redy Harie Senjaya, mengatakan pemeriksaan bersama Satlantas menemukan sekitar separuh kendaraan yang diperiksa belum memiliki KIR.

KIR menjadi salah satu indikator kelayakan kendaraan untuk beroperasi di jalan. Karena itu, kendaraan yang belum menjalani pengujian dinilai belum memenuhi persyaratan kelayakan jalan.

“Hari ini hampir separuhnya kita dapati beberapa kendaraan belum dilengkapi dengan KIR. Artinya bahwa mobil tersebut tidak layak jalan,” kata Redy.

Tak hanya persoalan KIR, petugas juga menemukan kendaraan dengan muatan berlebih. Pelanggaran tersebut kemudian ditindak bersama Satlantas karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Betul, kami temukan di lapangan juga ada beberapa kendaraan yang berlebihan muatannya. Selanjutnya dengan Satlantas kita lakukan penilangan, karena untuk overloading sendiri ini sangat berbahaya, utamanya untuk pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Redy mengimbau pemilik kendaraan wajib uji agar tidak menunda pengurusan KIR. Ia memastikan proses pengujian kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Samarinda tidak dipungut biaya.

Pemilik kendaraan cukup datang untuk menjalani proses pengujian sesuai prosedur. Waktu pelayanan untuk satu kendaraan disebut sekitar 40 menit.

“Dari beberapa pengalaman pengguna kita, sangat mudah sekali tinggal datang, semua bebas biaya. SOP kita untuk KIR kendaraan itu 40 menit per kendaraan,” katanya.

Selain kelayakan kendaraan, penggunaan sabuk keselamatan juga menjadi perhatian petugas. Redy mengingatkan pengemudi agar tidak berkendara sambil merokok maupun mengabaikan penggunaan safety belt.

“Sesuai dengan aturan undang-undang tidak diperkenankan untuk berkendara sambil merokok dan utamanya tidak menggunakan safety belt,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *