desain sukseskan kukar idaman terbaik

Keterbatasan APBD, Pemkab PPU Lobi Pusat Minta Kucuran Dana RSUD Rp300 Miliar

whatsapp image 2026 09 17 at 20.00.59
Plt Kepala Dinas Kesehatan PPU dr. Lukasiwan Eddy Saputro menyatakan seluruh dokumen perencanaan dan lahan pengembangan RSUD RAPB seluas Rp300 miliar telah siap. Namun, ia menegaskan penyesuaian desain fisik akan dilakukan jika kucuran dana dari pemerintah pusat tidak sesuai dengan estimasi RAB awal. (foto : udin.zacrez/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur, tengah mengupayakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp300 miliar guna merealisasikan proyek pengembangan dan perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB).

Keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi alasan utama Pemkab PPU mengarahkan perjuangan pembiayaan ke tingkat pusat, mengingat proyek peningkatan fasilitas kesehatan rujukan daerah tersebut membutuhkan investasi anggaran yang relatif besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan PPU sekaligus Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan teknis awal dan perencanaan administrasi pembangunan telah dinyatakan rampung secara menyeluruh. Dokumen perencanaan, peninjauan ulang Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga status legalitas dan kesiapan lahan telah tuntas (clear).

“Kalau dari sisi perencanaan dan kesiapan lahan, alhamdulillah semuanya sudah selesai dan tidak ada masalah. Hasil kaji ulang RAB menunjukkan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp300 miliar. Kendala utama kita saat ini murni berkaitan dengan kesiapan pembiayaannya,” ujar Lukasiwan di Penajam, Kamis.

Guna menembus kebuntuan anggaran daerah, Bupati PPU Mudyat Noor secara konsisten mengawal langsung diplomasi anggaran ke tingkat pusat sejak awal masa kepemimpinannya. Langkah strategis tersebut ditempuh melalui koordinasi intesif dengan Kementerian Kesehatan serta penggalangan dukungan politik anggaran di DPR RI, khususnya komisi yang membidangi sektor kesehatan.

“Pak Bupati terus memperjuangkan usulan ini ke pusat. Kami juga mendampingi beliau saat beraudiensi langsung dengan Wakil Menteri Kesehatan, hingga komunikasi lanjutan dengan jajaran Komisi DPR RI terkait,” tutur Lukasiwan.

Meskipun usulan resmi telah diterima dan ditampung oleh pemerintah pusat, hingga kini Pemkab PPU masih menunggu keputusan final terkait besaran serta waktu pencairan alokasi bantuan pembiayaan tersebut. Kondisi efisiensi fiskal nasional diakui menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam pengalokasian anggaran transfer ke daerah.

Menghadapi ketidakpastian besaran kucuran dana pusat, Pemkab PPU mengantisipasinya dengan menyiapkan skema adopsi dan rekayasa ulang desain teknis bangunan (redesign). Konsep awal proyek yang dirancang berupa gedung empat lantai tersebut akan disesuaikan secara proporsional dengan besaran realisasi anggaran yang nantinya disetujui.

Lukasiwan menegaskan, penyesuaian volume fisik fisik bangunan sama sekali tidak akan mengorbankan standar fungsi pelayanan medis utama kepada masyarakat.

“Apabila bantuan anggaran yang diterima tidak sesuai dengan RAB awal, kami harus berani melakukan penyesuaian gambar dan volume fisik. Namun prinsip utamanya adalah tidak boleh menghilangkan fungsi esensial pelayanan rumah sakit, seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Sebagai contoh konkret teknis penyesuaian, target kuantitas fasilitas vital seperti ruang operasi dapat dipangkas secara fleksibel. Rencana awal yang mematok penyediaan enam kamar operasi dapat disesuaikan menjadi tiga kamar operasi terlebih dahulu tanpa merusak tata alur pelayanan medis.

Saat ini, jajaran Pemkab PPU bersama masyarakat Penajam Paser Utara terus menantikan hasil akhir dari diplomasi anggaran yang sedang diperjuangkan Bupati Mudyat Noor demi terwujudnya peningkatan mutu layanan kesehatan di serambi Ibu Kota Nusantara tersebut.

(Adv32/diskominfoppu/udin.zacrez)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *