KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Program bantuan Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang menjadi salah satu program unggulan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, dipastikan tetap berjalan meski harus mengalami penyesuaian akibat efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan Mudyat melalui penjelasan langsung yang terekam dalam sebuah percakapan bersama masyarakat.
Dalam penjelasannya pada Rabu, (4/12/2025) di Aula Lantai III Kantor Bupati, Mudyat menyebut bahwa bantuan yang semula dirancang sebesar Rp100 juta per RT belum dapat direalisasikan secara penuh pada tahap awal. Pemerintah daerah, katanya, kini sedang melakukan efisiensi besar-besaran untuk menyesuaikan kondisi fiskal PPU. Karena itu, alokasi awal yang bisa diberikan berkisar pada Rp30 juta per RT.
“Program ini tetap berjalan, tapi kita sesuaikan dulu karena efisiensi luar biasa yang harus kita lakukan. Tahap awal ini sekitar Rp30 juta per RT,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa skema bantuan tersebut tetap diberikan per RT, bukan per kelurahan. Seluruh RT nantinya akan mengelola dana ini secara swakelola, dengan pendampingan dari kelurahan dan tim teknis pemerintah daerah. Pendekatan swakelola ini diharapkan dapat memastikan dana benar-benar berputar dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Yang penting pemerataan. Jangan sampai ada RT yang merasa tidak tersentuh pembangunan,” tegas Mudyat.
Bupati juga mengungkapkan bahwa kondisi anggaran daerah menjadi tantangan utama. Pendapatan daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,6 triliun turun hingga sekitar Rp1,4 triliun. Meski demikian, pemerintah daerah terus melakukan upaya lobi anggaran ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat. Mudyat berharap sebelum akhir tahun terjadi peningkatan signifikan pada APBD PPU sehingga program Rp100 juta per RT dapat direalisasikan secara penuh.
Dengan penyesuaian ini, Mudyat memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat paling dasar, yaitu RT. Program ini dipandang sebagai salah satu strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman di seluruh wilayah PPU. (Adv/diskominfoppu/udin.zacrez)