KALTIMVOICE.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan High Level Meeting ETPD yang dirangkai dengan Gebyar dan Reward Pajak Daerah Kutim 2025, di ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), Jumat (7/11/2025).
Acara ini digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmi, Kepala Bapenda Syafur, jajaran Forkopimda, para camat, serta para wajib pajak dari berbagai sektor usaha.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menegaskan, elektronifikasi transaksi bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan langkah besar menuju pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan efisien.
“Digitalisasi ini ibarat jembatan emas yang menghubungkan niat baik pemerintah dengan kemudahan masyarakat. Dengan sistem ETPD, kita ingin memastikan setiap rupiah pajak daerah tersalur tepat sasaran demi kemajuan Kutim,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kutim, Syafur menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus bentuk apresiasi bagi para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pajak adalah denyut nadi pembangunan. Tanpa dukungan para wajib pajak yang taat dan sadar, roda pembangunan tidak akan berputar seimbang. Karena itu, hari ini kita memberi penghargaan kepada mereka yang telah menjadi teladan,” tutur Syafur.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada para pelaku usaha, pemilik hotel, restoran, dan sektor lainnya yang dinilai berprestasi dalam memenuhi kewajiban pajaknya. (yud)