merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Polresta Samarinda Ingatkan Peredaran Uang Palsu dan Modus Investasi Bodong

img 20251106 wa0020
Wakil Kepala Polresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu yang mulai marak di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Loa Bakung. Fenomena ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga karena pelaku kerap memanfaatkan kelengahan saat transaksi tunai berlangsung.

Wakil Kepala Polresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan bahwa masyarakat perlu lebih teliti dan berhati-hati dalam setiap transaksi uang tunai. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan sebagai langkah awal dalam mencegah kerugian.

“Masyarakat diimbau agar lebih tanggap dan berhati-hati dalam bertransaksi, terutama ketika menerima uang dari pihak lain,” ujarnya saat ditemui di Halaman Polresta Samarinda, Kamis (6/11/2025).

AKBP Heri menjelaskan, cara mengenali keaslian uang sebenarnya telah lama disosialisasikan oleh Bank Indonesia. Masyarakat sebaiknya kembali menerapkan metode sederhana yang sudah dikenal luas.

“Ingat selalu langkah-langkah mengenali uang asli, yakni dengan diraba, dilihat, dan diterawang. Jangan sampai kebiasaan ini ditinggalkan,” katanya.

Selain peredaran uang palsu secara langsung, pihak kepolisian juga menyoroti munculnya modus penipuan berbasis daring yang semakin beragam. Modus ini biasanya menawarkan pertukaran uang dengan nominal lebih besar, namun menggunakan uang palsu sebagai alat transaksi.

“Jika ada situs atau aplikasi yang menawarkan penukaran uang dengan keuntungan tidak wajar, dapat dipastikan itu bentuk penipuan,” terang AKBP Heri.

Ia menambahkan, masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya praktik serupa diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. “Apabila ada transaksi mencurigakan, segera laporkan. Kami akan menelusuri, menindaklanjuti, dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau warga agar tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal saat menerima uang dalam bentuk tunai. “Kewaspadaan tetap menjadi hal utama. Periksa setiap uang yang diterima dengan cara yang benar, yaitu dilihat, diterawang, dan diraba,” imbuhnya.

Menurutnya, ciri fisik uang asli dapat dilihat dari beberapa aspek seperti warna, tekstur, dan bahan kertas yang digunakan. “Perhatikan perbedaan dari segi warna dan tekstur. Biasanya uang palsu memiliki permukaan yang berbeda dengan uang asli,” jelasnya.

AKBP Heri juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran pertukaran uang atau investasi cepat yang menjanjikan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas. “Kita harus lebih teliti dan rasional. Jangan mudah percaya pada tawaran yang tidak masuk akal, apalagi terkait uang tunai,” pungkasnya.

Pihak kepolisian berharap, imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Samarinda untuk lebih berhati-hati di tengah maraknya praktik penipuan dan peredaran uang palsu. Kewaspadaan bersama dinilai menjadi benteng utama dalam mencegah kerugian akibat tindakan kejahatan tersebut.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *