KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi perkembangan terkait rencana penyaluran anggaran transfer ke daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dijadwalkan diberikan pada awal tahun 2026.
Helmi menyebut pihaknya baru menerima laporan keuangan dari pemerintah kota, namun pembahasan detail mengenai alokasi dan penggunaan anggaran tersebut belum dilakukan di tingkat legislatif.
“Yang jelas kemarin kita menerima laporan keuangan itu. Saya melihat, belum semua. Tapi biarlah nanti ditanyakan ke pemerintah kota saja, biar satu pintu,” ujarnya, Sabtu (25/10/25).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, DPRD akan menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda sebelum memberikan tanggapan lebih jauh. Menurutnya, langkah tersebut penting agar informasi yang diterima publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalah pahaman. “Karena nanti kita belum bahas itu kan,” tambahnya.
Diketahui, anggaran TKD dan DBH merupakan bagian dari komponen penting agar mendukung kinerja aparatur daerah dan pembangunan daerah. Penyalurannya pada awal tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat realisasi program prioritas pemerintah kota, termasuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, hingga kini DPRD masih menunggu dokumen resmi dari Pemkot Samarinda terkait rincian alokasi dan mekanisme penggunaan kedua pos anggaran tersebut. Helmi memastikan, lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal begitu pembahasan dimulai di awal tahun mendatang. (yud)